
Kendari KontaraNews – Komitmen kuat untuk menghadirkan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat kembali ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. Belum lama ini, lembaga legislatif daerah tersebut sukses menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama sejumlah instansi kunci dan operator transportasi penyeberangan.
Langkah proaktif ini diambil guna merespons dinamika serta aspirasi masyarakat terkait layanan penyeberangan kapal ferry yang melayani lintasan vital Kendari–Langara dan Langara–Kendari.
Menjawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat
Transportasi penyeberangan bukan sekadar sarana mobilitas fisik bagi masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan, melainkan nadi utama yang menggerakkan roda perekonomian, distribusi barang, kegiatan pemerintahan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan sosial sehari-hari. Rabu (28/10/2026).
Menyadari pentingnya peran strategis tersebut, DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan memfasilitasi forum dialog konstruktif yang menghadirkan unsur-unsur penting, yakni:
DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Komisi 2 ).
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari
Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertemuan ini menjadi momentum sinergi lintas instansi untuk membedah berbagai tantangan di lapangan—mulai dari ketepatan jadwal keberangkatan, optimalisasi fasilitas pelabuhan, hingga kemudahan akses layanan bagi penumpang.

Solusi Nyata dan Komitmen Bersama untuk Penumpang
Melalui diskusi yang mendalam dan solutif, RDP ini berhasil merumuskan sejumlah poin penting dan komitmen bersama demi kemajuan pelayanan publik ke depan:
1. Transformasi Digital dan Kemudahan Tiket Online
Penerapan sistem tiket online terus dioptimalkan. PT ASDP berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta layanan informasi bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital atau terkendala jaringan internet. Selain itu, ke depan akan dijajaki langkah strategis berupa penggabungan (merger) atau integrasi loket antara ASDP dan Perhubungan guna memangkas antrean panjang dan mengurai kepadatan di loket pembelian tiket.
2. Efisiensi Waktu dan Kedisiplinan Bersama
Demi memastikan kapal dapat diberangkatkan tepat waktu tanpa hambatan, pihak pengelola mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk hadir di pelabuhan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan. Kedisiplinan ini diharapkan mampu menciptakan alur keberangkatan yang jauh lebih tertib dan efisien.
3. Kecepatan Layanan Syahbandar dan Pengawasan Terpadu
Untuk menghindari keterlambatan administrasi, KSOP Kelas II Kendari dan KUPP Kelas III Lapuko memastikan bahwa penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan diproses secara cepat dan efisien—ditargetkan selesai dalam kurang dari 5 menit setelah seluruh syarat pengajuan terpenuhi. Sinergi pengawasan antar-instansi juga semakin diperketat guna menjamin aspek keselamatan pelayaran.
4. Kenyamanan Fasilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Pemerintah dan operator berkomitmen untuk terus menginventarisir serta memperbaiki fasilitas pelabuhan—baik di pelabuhan keberangkatan maupun tujuan—demi kenyamanan ruang tunggu, kebersihan, dan kemudahan akses bagi seluruh penumpang, termasuk penyandang disabilitas.
Seluruh masukan dan keluhan masyarakat kini ditampung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat oleh instansi berwenang.
Pernyataan dan Komitmen Bersama Para Pihak
Sebagai bentuk legalitas moral dan komitmen bersama dalam merealisasikan hasil evaluasi tersebut, Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 ini, secara resmi ditandatangani dan disetujui bersama oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pimpinan instansi terkait:
Imanuddin, S.Pd., M.Pd (Ketua Komisi II)
Laskar Bili, S.H., M.Sos (Anggota Komisi II)
Andika ST (Anggota Komisi II)
Asbul Bahri, SP., M.A.P (Anggota Komisi II)
Muh. Muamal Usman, A.Md.T (Anggota Komisi II)
Arwadi (Anggota Komisi II)
Capt. K Agung, S.A, SE., MM., M.M.T (KSOP Kelas II Kendari)
Muh. Yusuf (KUPP Kelas III Lapuko)
Much. Chaidir Saad, S.T., M.T (Dinas Perhubungan Konkep)
Rudi (KUPTD Pelabuhan Dishub Prov. Sultra)
Ananda Reza (SPV PT. ASDP Indonesia Ferry [Persero])
Menuju Transportasi Konawe Kepulauan yang Semakin Maju
Melalui penandatanganan kesepakatan serta sinergi yang solid antara DPRD, instansi perhubungan, syahbandar, dan PT ASDP Indonesia Ferry, masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan kini dapat menatap optimis wajah baru pelayanan transportasi penyeberangan.
Langkah-langkah konkrit ini menjadi bukti nyata bahwa kenyamanan, keselamatan, dan kepastian perjalanan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan transportasi yang semakin tertib, aman, transparan, dan profesional, konektivitas antarpulau di Konawe Kepulauan diyakini akan semakin maju dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas. (GZ)



