Tingkatkan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien, RSUD Konkep Gelar Bimbingan Teknis Pelayanan Kesehatan Berbasis Kompetensi.

Advertorial28 Dilihat

​

​KONAWE KEPULAUAN KontaraNews – Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah serta menjamin keselamatan pasien secara optimal, RSUD menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi. Selasa (27/10/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur RSUD, Ulam Fridslan, MARS., FISQua. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penataan sistem pelayanan dan rujukan terintegrasi agar setiap masyarakat mendapatkan kepastian penanganan medis yang sesuai dengan kebutuhan klinis pasien.

​Menghadirkan Pemateri Ahli dari Dinas Kesehatan Provinsi
​Untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan nasional dan tata kelola pelayanan berbasis kompetensi, bimbingan teknis ini menghadirkan dua pemateri utama dari Dinas Kesehatan Provinsi:
​Amran, SKM., M.Epid (Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan, dan Kestradkom Dinkes Provinsi)
Membawakan materi mengenai pemetaan kemampuan layanan RS, kerangka reformasi rujukan terintegrasi, serta harmonisasi kebijakan berbasis undang-undang terbaru.
​Fadilah, S.Kep., M.KM (Staf Dinas Kesehatan Provinsi)
Memaparkan aspek teknis operasional, integrasi ekosistem digital kesehatan, serta panduan pelaksanaan self-assessment dan analisis kesenjangan di rumah sakit.

​Transformasi Layanan Berbasis Kompetensi NyataImplementasi pelayanan berbasis kompetensi ini mengacu pada landasan hukum UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024. Melalui regulasi ini, kemampuan rumah sakit dikelompokkan berdasarkan ketersediaan nyata Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelengkapan peralatan kesehatan (alkes), yang terbagi ke dalam empat tingkatan:

1.​Tingkat DASAR: Pelayanan dasar dengan standar minimal SDM dan sarana kesehatan.
2.​Tingkat MADYA: Pelayanan tingkat menengah dilengkapi fasilitas penunjang dan spesialisasi standar.
3.​Tingkat UTAMA: Pelayanan tingkat lanjut dengan dukungan sub-spesialis serta fasilitas perawatan intensif terpadu.
4.​Tingkat PARIPURNA: Pelayanan komprehensif tingkat tertinggi dengan kelengkapan sub-spesialisasi dan teknologi canggih.

​Tiga pilar utama yang menjadi penentu kompetensi layanan mencakup ketersediaan SDM Kesehatan (dokter spesialis, sub-spesialis, dan perawat mahir), kesiapan Sarana & Prasarana (ICU/ICCU/NICU/PICU serta ruang bedah), dan keberfungsian Peralatan Medis diagnostik maupun terapi.

​Integrasi Sistem Rujukan Digital & Program NasionalMelalui Bimtek ini, RSUD juga memperkuat mekanisme rujukan terintegrasi berbasis digital. Rujukan pasien kini dipantau secara real-time melalui aplikasi SIRANAP dan data rekam medis pasien dikirimkan secara aman melalui platform SATUSEHAT Kemenkes RI.

​Seluruh ekosistem ini terhubung dengan instrumen digital seperti SISDMK untuk validasi profil nakes, ASPAK untuk kelayakan alat medis, serta RS Online untuk pemetaan 24 kelompok layanan RS. Selain itu, langkah ini sejalan dengan harmonisasi program nasional seperti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Standar Akreditasi Kemenkes (STARKES), dan pengodean klinis IDRG.

​Komitmen RSUD:

Melalui pelaksanaan Self-Assessment mandiri dan Analisis Kesenjangan (Gap Analysis), RSUD berkomitmen untuk terus melengkapi sarana, prasarana, serta tenaga medis spesialis demi menghadirkan pelayanan kesehatan unggul, responsif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.(DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *