Laskar Bili Siap Perjuangkan Usulan warga Mata Langara

Daerah112 Dilihat
Foto reses III Laskar Bili, S.H., M.Sos, di Desa Mata Langara, Wawonii Barat

​LANGARA, KONTARANEWS — Ruang dialog dan penyaluran aspirasi masyarakat Desa Mata Langara berlangsung hangat, lancar, dan interaktif pada agenda Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jumat  (6/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPRD Konkep, Laskar Bili, hadir langsung menyerap jalinan aspirasi dari konstituennya.

​Kegiatan yang dihadiri oleh kepala desa mata langara Abdul Majid dan jajaran Pemerintah Desa Mata Langara serta tokoh masyarakat dari pelbagai elemen ini menjadi ruang krusial untuk memetakan arah pembangunan desa yang tepat sasaran.

​Dua Usulan Prioritas Warga
​Masyarakat Desa Mata Langara menitikberatkan dua usulan infrastruktur dasar yang dinilai sangat mendesak demi menunjang kenyamanan dan denyut perekonomian lokal:
​Penerangan Jalan Area Pasar
Pengadaan fasilitas lampu jalan di kawasan pasar desa guna mendorong keamanan serta mengoptimalkan aktivitas transaksi ekonomi warga pada malam hari.

​Sistem Drainase & Pemukiman
Pembangunan fasilitas drainase lingkungan untuk mengantisipasi genangan air sekaligus penataan pemukiman warga secara holistik.

Foto Suasana Reses III di Desa Mata Langara, Wawonii Barat

​Komitmen Pengawalan di Pembahasan Anggaran
​Menanggapi arus aspirasi tersebut, Laskar Bili menyambut masukan warga dengan penuh optimisme dan komitmen politik yang tegas. Ia menegaskan bahwa jajaran usulan ini tidak akan sekadar berhenti sebagai lembaran catatan reses, melainkan menjadi amunisi perjuangan di meja fraksi dan komisi.

​“Aspirasi ini adalah mandat langsung dari masyarakat Desa Mata Langara. Seluruh masukan mengenai penerangan jalan pasar dan drainase akan kami kawal secara ketat dalam ruang politik anggaran DPRD Konkep, khususnya pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang,” ujar Laskar Bili.

​Langkah ini mempertegas komitmen legislator Komisi II DPRD Konkep tersebut dalam mengawal pembangunan wilayah Wawonii agar berorientasi pada kebutuhan nyata di tingkat tapak.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *