Jadwal Kapal Ferry Sering Tak Sesuai, DPRD Konawe Kepulauan Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat

Daerah355 Dilihat

​LANGARA KontaraNews— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan operasional Kapal Ferry rute Langara – Kendari dan sebaliknya. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai jadwal keberangkatan kapal yang sering tidak tepat waktu, serta berbagai persoalan terkait fasilitas dan kualitas pelayanan penyeberangan. Senin ( 26/10/2026).

​Rencana RDP tersebut tertuang dalam Surat Undangan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor: 005/26/DPRD/2026 tertanggal 26 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Ishak, SE.

​Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konawe Kepulauan, Umaryadi, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat tersebut memang akan dilaksanakan di Kantor Penghubung Kabupaten Konawe Kepulauan.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Konawe Kepulauan, Imanuddin, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut (follow-up) dari hasil kunjungan kerja pihak dewan ke Kantor Syahbandar Lapuko dan pihak ASDP. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk respon cepat atas berbagai keluhan serta keresahan masyarakat terkait jadwal keberangkatan kapal ferry yang sering kali molor dari waktu yang telah ditentukan.

​Pelaksanaan RDP ini sendiri mendasari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 21 ayat (1) huruf b, terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan layanan publik.
​Berdasarkan surat resmi tersebut, Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dijadwalkan berlangsung pada:

​Hari / Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026

​Waktu: Pukul 09.00 WITA – selesai

​Tempat: Kantor Penghubung Kabupaten Konawe Kepulauan

​Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Konawe Kepulauan diharapkan dapat mengurai kendala penyeberangan rute Langara–Kendari, meminta klarifikasi pihak terkait, serta merumuskan solusi konkret demi meningkatkan pelayanan armada transportasi laut yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat pulau tersebut. (Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *