Wabup Konkep Tinjau Kapal Karam Asal Pulau Wawonii Di Perairan Bokori

Daerah1867 Dilihat

KontaraNews – Insiden karamnya kapal rakyat KM Alif Berkah Senin (9/6) malam di perairan Bokori Kabupaten Konawe, memantik perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tengah berupaya mengevakuasi kendaraan roda dua oleh tim Dinas Perhubungan Konkep.

Karena itu, Wakil Bupati Konkep Muhamad Farid yang didampingi Plt Sekda Mahmud SP.,M.PW, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Awaludin, Plt Kepala Inspektorat Budiatno, Kasatpol PP Sudarmin, Kadis Kominfo dan Persandian Jamhur Umirlan, Kapolsek Wawonii IPDA Nasri Anggota DPRD Konkep Kalbi Ardiansyah serta perwakilan dari Danpos AL Langara meninjau langsung kondisi Kapal KM Alif Berkah yang karam.

Wakil Bupati Konkep Muhamad Farid usai memimpin peninjauan menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden karamnya kapal asal Pulau Wawonii itu. Kata ia, ke depannya kejadian serupa tidak boleh terulang lagi.

“Satu kesyukuran kita, Allhamdulillah semua penumpang selamat, ke depannya pengawasan penumpang akan lebih diperketat. Ini bukan saatnya kita saling menyalahkan karena ini musibah,” jelasnya singkat.

Sementara itu, PLT Sekda Konkep Mahmud SP.,M.PW mengungkapkan bahwa Pemkab Konkep memberikan perhatian khusus terkait insiden kecelakaan laut, karamnya kapal rakyat asal Pulau Wawonii.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Konkep saat ini, pimpinan daerah memerintahkan untuk meninjau langsung kondisi sesungguhnya yang terjadi di lokasi kapal Karam,” jelasnya.

Kemudian, sambung Mahmud. Pemkab Konkep akan melakukan telaah apakah insiden tersebut masuk dalam kategori bencana atau tidak, itu akan dianalisa sesuai regulasi, jika dalam kecelakaan laut tersebut dikategorikan sebagai bencana maka akan dimasukkan dalam komponen belanja tidak terduga (BTT).

“Beberapa indikator dimasukan dalam komponen belanja tidak terduga salah satunya adalah kepatuhan terhadap norma-norma pelayaran, kemudian patuh terhadap instruksi dari pihak Syahbandar untuk tidak melakukan pelayaran ketika sudah ada peringatan. Aspek itulah yang menjadi pertimbangan untuk dikategorikan sebagai bencana,” tandasnya. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *