
KONAWE KEPULAUAN KontaraNews— Tiga tahun lamanya halaman SD Negeri 5 Wawonii Utara nyaris tak lagi dipenuhi suara anak-anak. Ruang kelas yang dulu ramai berubah menjadi ruang yang sunyi, tertutup sengketa lahan yang tak kunjung selesai.
Kini, sunyi itu perlahan berakhir.
Kepastian hukum akhirnya datang setelah Polda Sulawesi Tenggara menghentikan penyelidikan kasus sengketa lahan sekolah tersebut. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan memastikan, lahan SDN 5 Wawonii Utara sah milik pemerintah daerah. Dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), sekolah itu kembali membuka pintunya bagi siswa.
Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep, Iskandar, S.Pd., M.AP, menyebut pemerintah daerah telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit sekolah itu, dari pendekatan persuasif hingga jalur hukum.
“Dengan adanya SP3 dari Polda Sultra, status lahan SD Negeri 5 Wawonii Utara secara hukum sah milik Pemda Konawe Kepulauan,” kata Iskandar, Senin (26/1/2026).

Sengketa lahan bermula pada 2022, ketika sejumlah oknum warga menyegel sekolah. Sejak itu, kegiatan belajar mengajar terhenti. Anak-anak harus berjalan lebih jauh, menumpang belajar di SD Negeri 2 Wawonii Utara. Ketika jarak tak lagi memungkinkan, balai Desa Wawobeau menjadi ruang kelas darurat.
Di tengah keterbatasan itu, kondisi sekolah yang ditinggalkan pun tak luput dari kerusakan. Meja, buku, dan bangku sekolah dirusak oleh pihak tak dikenal. Bahkan, fasilitas sekolah sempat dicemari tindakan tak terpuji yang viral di media sosial.
Setelah kepastian hukum diperoleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep menggelar pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua murid.

Kesepakatan pun tercapai: sekolah dibuka kembali. Warga bersama guru dan siswa membersihkan halaman sekolah, dilanjutkan doa dan selamatan bersama tokoh agama dan masyarakat setempat.
Iskandar menegaskan, penyelesaian sengketa ini bukan sekadar soal tanah, tetapi tentang hak anak-anak untuk belajar tanpa rasa takut.
“Kami berharap siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman, serta menghilangkan kekhawatiran orang tua,” ujarnya.
Sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah, Bupati Konawe Kepulauan Rifqi Saifullah Razak bersama Wakil Bupati Muhamad Farid dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep meninjau langsung SDN 5 Wawonii Utara pada Senin pagi.
Di halaman sekolah itu, suara anak-anak perlahan kembali terdengar. Setelah tiga tahun sunyi, sekolah itu kembali hidup. (gz)



