
KOLAKA KontaraNews – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Safiuddin Alibas, didaulat mewakili seluruh kepala Bappeda dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara untuk menandatangani hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi ,selasa (5/5/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan daerah yang terintegrasi. Dalam kesempatan itu, 17 bupati dan wali kota diwakili oleh Bupati Kolaka, H. Amri.
Sementara perangkat pemerintah daerah tingkat provinsi diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sulawesi Tenggara, Yuni Nurmalawati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Provinsi, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Prosesi ini juga dihadiri oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak.
Gubernur Andi Sumangerukka juga ikut menandatangani dokumen kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dipilihnya Safiuddin Alibas sebagai perwakilan bukan tanpa alasan.
Selain dikenal sebagai salah satu kepala Bappeda senior yang telah menjabat selama kurang lebih tujuh tahun, Konawe Kepulauan juga termasuk dalam 12 kabupaten/kota yang terpilih sebagai pengurus Forum Bappeda Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan, Musrenbang tahun ini merupakan yang kedua pada masa kepemimpinannya bersama wakil gubernur, serta menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan permasalahan riil di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan diharapkan berbasis data dan informasi yang akurat.
Selain itu, gubernur juga mendorong terwujudnya kolaborasi, harmonisasi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Menurutnya, prioritas pembangunan daerah harus mengacu pada program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, RPJMD provinsi, serta berbagai persoalan yang dihadapi di masing-masing daerah.(GZ)




