Pengawasan Syahbandar Wilker Langara Dinilai Lemah Atas Insiden Kapal Karam Asal Konkep

Daerah2036 Dilihat

KontaraNews – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Laskar Bili SH.,M.Sos turut prihatin dengan insiden karamnya kapal rakyat asal Pulau Wawonii di perairan Kendari, Senin (9/6) malam.

Kata ia, musibah yang menimpa KM Alif Berkah yang berangkat dari pelabuhan Langara menuju Kendari tidak hanya disebabkan karena alam semata, tetapi diakibatkan karena lalainya pengawasan Syahbandar Wilayah Kerja (Wilker) Langara yang memberikan izin berlayar sementara kapal melebihi kapasitas muatan.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Syahbandar tidak boleh memberikan izin berlayar bagi kapal yang melebihi kapasitas muatannya, apalagi cuaca yang tidak bersahabat seperti ini,” tegasnya.

Diperparah lagi sambung politisi Partai Demokrat itu, kapal yang belum memiliki alat keselamatan seperti, sekoci, rakit penolong, pelampung, alat sinyal, alat pemadam kebakaran, alat komunikasi darurat dan alat navigasi tambahan harus ditertibkan.

“Alat keselamatan seperti yang saya sebutkan tadi, wajib dimiliki sehingga jika terjadi sesuatu bisa secepatnya diberikan bantuan,”sarannya.

Penyebab lainnya kenapa kapal rakyat memuat penumpang lebih dari kapasitas muatan kata Laskar, karena tidak ada kapal alternatif akibat kerusakan kapal Fery rute Kendari – Langara.

“Mestinya pihak Angkutan Sungai dan Penyebrangan, ketika ada kerusakan kapal ada alternatif kapal Fery yang bisa menggantikan. Apalagi menghadapi arus balik lebaran idul adha. Jika terjadi musibah siapa yang bisa bertanggung jawab? Makanya lebih awal harus dilakukan pengawasan lebih ketat,” tandasnya.(Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *