Gerak Cepat, DPRD dan Pemda Konkep Rampungkan Pembahasan Evaluasi APBD Perubahan 2026

Daerah90 Dilihat

​KENDARI KontaraNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara terkait evaluasi keuangan daerah. Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat penting bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, pukul 19.30 WITA.

​Rapat yang dipusatkan di Kantor Penghubung Kabupaten Konawe Kepulauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ishak, SE, didampingi Wakil Ketua I Ir. Abdul Halim, M.Si., Wakil Ketua II Sahidin, SE, serta dihadiri oleh segenap Anggota Banggar lainnya.

​Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Kepala Badan Keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, SP, M.PW., serta Kepala Bappeda, Sapiuddin Alibas SP , Msi. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan TAPD ini menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan catatan evaluasi provinsi.
​Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada penyempurnaan hasil evaluasi gubernur yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/345 Tahun 2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Keputusan tersebut memuat evaluasi resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Kepulauan TA 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabarannya.

​Pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh penyesuaian anggaran rampung secara tepat waktu, sehingga APBD Perubahan TA 2026 dapat segera disahkan dan direalisasikan demi menunjang pembangunan serta pelayanan publik di Konawe Kepulauan.(GZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *