DPRD Konawe Kepulauan Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Daerah391 Dilihat

​LANGARA KontaraNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026 di Langara.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Ishak, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Konkep lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Konawe Kepulauan Rifky Saifullah Razak, Wakil Bupati Muh. Farid, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Konawe Kepulauan.

Bupati Konawe Kepulauan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan keputusan atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana kita memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang kita tetapkan benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Konawe Kepulauan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus membangun sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memperjuangkan dukungan anggaran bagi pembangunan infrastruktur strategis di Konawe Kepulauan.

“Insyaallah, melalui dukungan APBN, kita berharap pembangunan ruas jalan Waturai–Mosolo dapat segera direalisasikan. Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang membuka akses, memperlancar mobilitas masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan menghubungkan harapan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” katanya.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di Pulau Wawonii.

​Agenda utama rapat paripurna tersebut berfokus pada penyampaian pandangan akhir persetujuan dan pengambilan keputusan bersama atas Perubahan APBD 2026.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk mengoptimalkan arah kebijakan pembangunan daerah, mempercepat realisasi program kerja prioritas, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Konawe Kepulauan di sisa tahun anggaran. (GZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *