
KENDARI KontaraNews — Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat kembali dibuktikan. Pemkab Konkep resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(22/10/2026).
Penyerahan dokumen evaluasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Agenda ini menjadi milestone penting bagi Pemkab Konkep untuk menyempurnakan dokumen anggaran sebelum direalisasikan dalam bentuk program kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud, SP., M.PW, Ketua DPRD Konkep Ishak, SE, serta Kepala Bappeda Konkep Sapiuddin Alibas, SP., ME, yang disambut hangat oleh Kepala BPKAD Sultra Umikum Latifah, S.KM., M.Si.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Program Prioritas
Pihak BKD Konawe Kepulauan menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Sultra menjadi pijakan utama untuk memastikan setiap rupiah alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran. Dokumen evaluasi tersebut memuat penyesuaian regulasi, penyelarasan dengan program strategis nasional, hingga pemenuhan alokasi wajib (mandatory spending) untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui tahapan evaluasi ini, Pemkab Konkep bertekad mengarahkan anggaran belanja daerah pada program-program unggulan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi warga.
Gerak Cepat Demi Kesejahteraan Masyarakat
Tidak ingin menunda waktu, Pemkab Konkep akan segera melangkah ke tahap selanjutnya dengan menggelar harmonisasi dan sinkronisasi bersama DPRD Konkep. Setelah itu, penginputan anggaran kas akan langsung dilakukan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Langkah cepat ini dilakukan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera mengeksekusi program kerja yang telah direncanakan tanpa hambatan teknis. Melalui mekanisme ini, Pemkab Konkep terus berkomitmen menjaga transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi memastikan pembangunan berjalan optimal dan berkeadilan bagi seluruh warga Wawonii.(DK)

