Pengisian Jabatan Kosong Eselon II Di Konkep Menunggu Persetujuan Kemendagri

Daerah, Nasional1376 Dilihat

KontaraNews – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah berupaya mengoptimalkan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong.

Dari 33 jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Konkep, delapan jabatan di antaranya masih kosong, dan dijabat oleh pelaksana tugas seperti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Catatan Sipil (Capil) yang sudah pensiun 1 Mei 2025.

Kemudian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop), Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang memasuki usia pensiun 1 Juni 2025 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Kepala BKPSDM Konkep, Umar saat dikonfirmasi, Rabu (14/5), mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan usulan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong tersebut.

“Tetap mengusul ke Kemendagri dan BKN. Untuk pengusulan, sekarang sementara penginputan di sistem, nanti kita tunggu persetujuannya,” jelasnya.

Ditanya berapa hari baru bisa disetujui, Umar masih enggan berspekulasi. Ia belum mengetahui persis, karena setelah pihaknya mengajukan usulan, persetujuan sudah menjadi gawean Kemendagri. “Saya tidak tahu,” singkatnya.

Sekadar diketahui dalam hal pengisian jabatan kosong, mekanismenya hanya dilakukan Uji Kompetensi (UKOM). (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *