
KontaraNews – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/1/2026). Penyerahan DPA berlangsung di depan Gedung Bupati Konkep.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe Kepulauan Muhammad Farid, Sekretaris Daerah Cecep Trisna Jayadi, Kepala BKD Mahmud, Kepala Bappeda Safiudin Alibas, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kepala BKD Konkep Mahmud mengatakan, penyerahan DPA pada awal Januari merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan anggaran yang tepat waktu, tertib, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan DPA pada minggu pertama Januari memungkinkan proses penatausahaan belanja, khususnya belanja pegawai PNS dan PPPK, dapat dibayarkan lebih awal,” kata Mahmud.
Menurut Mahmud, hingga saat ini lima OPD telah menyelesaikan seluruh tahapan validasi dan pengesahan DPA, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), hingga Sekretaris Daerah. OPD lainnya masih dalam proses dan ditargetkan segera rampung.
Mahmud menambahkan, DPA menjadi dasar hukum bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan, sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik sejak awal tahun anggaran 2026.










