KontaraNews Langara 2 Agustus 2025-Ditengah hembusan angin budaya populer yang tak mengenal sekat benua, negeri ini mendadak dihiasi oleh bendera asing –tengkorak bertopi jerami , lambang kebebasan dari dunia fiksi one piece. simbol yang dahulu hanya hidup di layar kaca kini menjelma nyata, berkibar,di pekarangan rumah,terpampang di kaca mobil, bahkan menghias jalanan desa dan kota .
Pemerintah pusat, melalui menteri koordinator bidang politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, angkat suara. Dalam nada tegas namun berbalut kehati-hatian, beliau mengingatkan jika simbol itu mulai menyinggung ketertiban umum, menumbuhkan kekeliruan tafsir, atau bahkan dijadikan sandi gerakan melawan hukum, maka negara akan turun tangan.
“ kami tidak ingin mengekang kreativitas ,”ujar Menko Polhukam. “namun bila simbol ini digunakan untuk hal-hal diluar semangat kebudayaan, tentu akan ada langkah yang diambil”
Kekhawatiran bukan sekedar pada bentuk bendera, melainkan pada makna yang mungkin disusupi dibalik kain hitam itu. Dalam sejarah, simbol bukan hanya gambar, melainkan pesan. Dan pesan yang keliru dapat tumbuh menjadi kegaduhan.
Hingga kini, belum ada larangan resmi, pemerintah masih memantau, menimbang, dan menghimbau. Namun satu hal telah ditegaskan, kebebasan berekspresi tetap harus bersanding dengan kesadaran sosial dan hukum.
Di negeri ini, di mana laut adalah ibu dan tanah adalah rahim, pemerintah tak hendak memadamkan nyala kreativitas, namun bila nyala itu berubah menjadi api yang membakar ketertiban, maka air hukum akan mengalir untuk meredamnya. (gz)