Bupati Konkep Kukuhkan 9 Kepala Desa, Fokus Sinergi Pemerintah Desa dan Daerah

Daerah1888 Dilihat

Langara, kontara new. 6 Januari 2026 — Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razaq, ST, didampingi Wakil Bupati Muhammad Farid, SE, secara resmi mengukuhkan sembilan pejabat Kepala Desa lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Konawe Kepulauan, Selasa (6/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan mengawali acara dengan sebuah pantun yang sarat makna kepemimpinan dan pengabdian:
Pergi melaut di pagi hari,
Ombak tenang mengantar perahu.
Hari ini amanah resmi kami beri,
Untuk rakyat sejahtera dan desa maju.


Rifqi menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat kepala desa memiliki makna yang sangat penting. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar proses administratif pemerintahan, tetapi juga merupakan amanah konstitusional untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan desa.
“Pejabat kepala desa yang dikukuhkan hari ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya stabilitas dan keberlanjutan kepemimpinan di tingkat desa.
Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, para pejabat terkait, serta undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan berharap para pejabat kepala desa yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (gz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *