Langkah Cepat Plt Sekwan Konkep, perkuat sinergi dan maksimalkan layanan.

Daerah894 Dilihat

kontaraNews konawe kepulauan – Sejak di lantik pada 18 September 2025 lalu sebagai pelaksana tugas (plt) Sekretaris DPRD konawe kepulauan (konkep), Aminah, S.Si., MM langsung menunjuka gebrakannya. ia tak ingin berlama-lama beradaptasi, melainkam langsung ‘’ gaspol’’ melakukan pembenahan internal dan peningkatan kinerja pegawai.

‘’ jabatan sekretaris dewan ini sangat strategis karena menjadi motor penggerak rancangan kerja legislatif. maka dari itu, langkah awal yang tepat menjadi pondasi kuat untuk pembenahan kinerja di secretariat DPRD ‘’ ucap Aminah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025)

Di hari-hari awal kepemimpinanya , Aminah langsung melakukan audit internal bersama kepala bagian dan staf, identifikasi tupoksi tiap bagian menjadi langkah awal agar pola kerja terarah . ia juga menggelar rapat internal untuk menerima masukan, berbagi ide, sekaligus membangun kebersamaan tim kerja.

Salah satu focus utama yang ia dorong adalah peningkatan kualitas pelayanan terhadap  pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, pelayanan optimal hanya dapat terwujud jika disiplin ASN di sekretariat benar-benar ditegakkkan.


Lebih lanjut , Aminah mengingatkan bahwa izin sakit harus dilengkapi surat keterangan dari rumah sakit, sedangkan izin keluarga hanya diberikan maksimal dua hari. apabila lebih, maka wajib mengajukan cuti sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya meperkuat sinergi antara sekretariat DPRD, Pimpinan dan anggota DPRD Konkep , serta pemerintah daerah. sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan, baik untuk legislatif maupun kebutuhan masyarakat luas.

Langkah tegas yang diambil aminah seirama dengan misi Bupati dan Wakil Bupati konkep, Rifqi  Saifullah Razak, ST dan Muhamad Farid, SE, yang konsisten menekankan pentingnya disiplin ASN demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik . (gz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *