
KONAWE KEPULAUAN KONTARANEWS – Angin segar berembus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe Kepulauan. Pemerintah daerah setempat menyiapkan anggaran sekitar Rp9,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditargetkan mulai cair pada pekan kedua Maret 2026.
Dana tersebut akan dinikmati oleh 2.013 ASN yang terdiri dari 1.079 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, menjelaskan proses pencairan THR diawali dengan pengajuan permintaan pembayaran dari masing-masing instansi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Setiap instansi harus mengajukan permintaan gaji LS melalui SIPD sesuai format pengajuan THR. Setelah itu baru dapat diproses pencairannya,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp5 miliar dialokasikan untuk PNS dan sekitar Rp4,5 miliar untuk PPPK. Sementara THR bagi Bupati dan Wakil Bupati tercatat sekitar Rp12 juta.
Mahmud menambahkan, besaran THR dihitung dari sejumlah komponen penghasilan, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, serta pajak penghasilan.
Ia juga menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu belum mendapatkan THR karena sumber anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.(Gz)



